PKKS tahun pelajaran 2019/2020

| 1

Pada hari Sabtu, tanggal 8 Pebruari 2020 telah terlaksana sebuah agenda PKKS (Penilaian Kinerja Kepala Sekolah), dengan tim penilai yaitu bapak Drs. Ibnu Mufid, M.Pd dan bapak Sugeng Riyadi, S.Pd, M.H.

Instrument penilaian meliputi 6 kompetensi, yang setiap kompetensi ada tim penanggungjawab, seperti berikut ini:

  1. Kompetensi  Kepribadian dan Sosial  (Zaenal M,S.Pd.I:  Kamsono,S.Pd;  Thohari, S.Kom)
  2. Kompetensi  Kepemimpinan Pembelajaran  (Anis Akromiyah, S.Pd;  Sufii,S.Pd.I;  Lisa Lusita)
  3. Kompetensi Pengembangan Sekolah  (Nuning Susilaningsih, Sa’diyatun Isnaini, S.Pd,; Uyun Aulia Nisa, S.Kom)
  4. Kompetensi Manajemen Sumber Daya (Muji Rahayuati, S.Pd; Karimatus Sa’adah, Endang Ratnawati, S.Pd)
  5. Kompetensi Kewirausahaan (Ahmad Mujib Ridlwan,SE; Amin Mahmudi, S.Pd; Ahmad Akrom,M.Pd.I)
  6. Kompetensi Supervisi Pembelajaran (Slamet, S.Pd.I; Jumarno, S.Kom, Aini Mustaqfiroh).

Kesimpulan hasil dari penilaian tersebut adalah :

  1. Program sekolah harus meliputi 8 standar yang merujuk dari rapor mutu sekolah.

Kegiatan yang berhubungan dengan kesiswaan masuk dalam standar SKL, sedangkan UCUN dan penilaian lainnya masuk ke standar penilaian.

  • Visi sekolah harus ada indicator pelaksana yang dilanjutkan dengan misi sekolah. Semua kegiatan sekolah harus menjiwai visi misi sekolah itu.
  • Kewirausahaan sekolah bisa ditunjukan dengan program inovasi sekolah. Program inovasi adalah program sekolah yang bisa menjadi daya tarik masyarakat untuk mendaftar menjadi siswa siswi SMP Futuhiyyah. Ini merupakan tantangan sekolah untuk bisa dapat mewujudkan untuk tahun berikutnya.
  • Kenaikan pangkat atau inpasing guru sertifikasi bisa diajukan dengan syarat-syarat sama seperti guru PNS pada umumnya, namun ini masih menjadi kajian Disdikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan).

Semoga hasil penilaian PKKS ini bisa menjadikan SMP Futuhiyyah lebih maju kedepannya. Aamiin

Leave a Reply

Your email address will not be published.